come on man..
sorry, to be honest, i feel no sorry for the dead police.., berikut beberapa kejadian ‘kecil’ sebelum aksi bentrok, siapa yang lebih menderita kini?
Pada tanggal 21 Februari 2006 jam 12.30 WIT ketika masyarakat sedang melakukan
pendulangan di Kali Kabur Wanamon. Tiba-tiba satu Kompi pasukan gabungan TNI,
Brimob bersama Satpam melakukan sweeping untuk mengusir pendulang dari areal
kali Kabur Wanamon. Ketika itu menurut saksi mata, aparat melakukan pengusiran
dengan paksa dan kekerasan. Masyarakat pendulang di pukul dengan mengunakan
popor senjata. Seorang warga dipukul sampai muntah darah, melihat temannya
terkapar, masyarakat lainnya melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah
aparat.
Aparat yang merasa dilawan langsung melakukan penembakan terhadap
kerumunan warga sipil. Akibat dari rentetan tembakan ini mengakibatkan 5 orang
menderita luka tembak. Sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban adalah
dari Suku Dani 3 Orang yaitu; Melinus Tabuni, Yulian Murib dan Leo Waker, dari
Suku Moni 1 Orang yaitu Molinus dan Suku Damal 1 orang yaitu Jekson Magai.
Mendegar kejadian tersebut, masyarakat Pendulang di Sepanjang Kali Kabur
Wanamon lainnya bergerak menduduki Jalan Utama di PT.Freeport Indonesia di Ridge
Camp, di Mile 72-74, Tembagapura. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke
lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg dari permukiman karyawan PT Freeport
Indonesia. Ratusan warga melakukan pembakaran ban dan melakukan pendudukan dari
jam 15.00. Pendudukan ini mengakibatkan operasi penambangan di PT. Freeport
berhenti. Ada juga peralatan berat milik perusahaan yang dibiarkan di jalan
masuk persimpangan Mile 72-74 oleh karyawan putra daerah sebagai rasa simpati
kepada warga.
Sampai 20.45 WIT warga masih berada di lokasi di Mile 74
sambil meneriakkan yel-yel dalam bahasa daerah dan menyalakan api unggun.
Operasi penertiban ini merupakan operasi yang sudah dilaksanakan sejak
tahun 2002 untuk menertibkan kawasan di Ridge Camp dari pendulangan warga, yang
diantaranya berasal dari Utikini Lama, SP XII, SP IX juga dari Beoga. Polsek
Tembagapura bekerjasama dengan TNI, Satpol PP, Pengadilan Negeri Timika selama
Januari-Februari sudah melaksanakan Operasi Justisi untuk menertibkan area kerja
perusahaan yang sering dijadikan oleh warga untuk mendulang dengan alasan sudah
ada larangan dari pihak perusahaan maupun pihak aparat kepolisian.
Warga
menyatakan mereka akan membuka jalan utama operasi PT.Freeport Indonesia
apabilah tuntutan mereka terpenuhi. Tuntutan masyarakat antara lain adalah:
menuntut Jemms Movef (Presiden Freeport) dan Thomas Benal (Ketua LEMASA, DAP)
hadir dilapangan dan melakukan dialog untuk mendengarkan aspirasi mereka,
meminta untuk menarik militer dan Brimob dari seluruh areal pertambangan
PT.Freeport Indonesia. Warga mempertanyakan mengapa mereka dilarang mendulang
emas, padahal mereka melakukan pendulangan dari sisa pembuangan limbah PT
Freeport. Warga juga mengatakan bahwa pendudukan akan berlangsung terus sampai
kasus ini diusut tuntas. Pendudukan masih terus berlangsung sampai hari ini
(23/2).
Pada 22 Februari, Aksi solidaritas dilakukan ratusan orang yang
tergabung dalam ‘Front Rakyat Papua Anti Militerisme untuk korban bentrok di
Timika dan Wagete’ memblokir jalan utama jurusan Abepura - Waena, atau tepatnya
di depan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen).
23 Februari 2006,
pukul 23.00 WIT, kembali terjadi insiden berdarah. Di Mil 74 yang di blokade
oleh penduduk sipil, terjadi bentrokan antara penduduk dan aparat gabungan
Brimob dan Kostrad. Kembali terjadi penembakan. Dilaporkan 1 orang meninggal dan
1 orang luka parah
25 Februari 2006, terjadi negosiasi antara PT
Freeport dan Kepolisian dengan masyarakat penambang tradisional dari 7 suku.
Freeport menjanjikan bersedia memenuhi tuntutan warga. Warga dari 7 suku
meninggalkan lokasi jalan yang diduduki.
26 Februari 2006, MRP mendatangi
Freeport, protes karena dihalangi dan tidak diikutsertakan dalam negosiasi
dengan masyarakat penambang tradisional.
Berbagai persoalan yang ditimbulkan
Freeport memang amat merugikan warga sekitar. Sejak 1973, setidaknya 7.275 ton
tailing setiap hari membanjiri sungai Ajkwa yang menjadi urat nadi kehidupan
suku-suku lokal di sekitar Timika. Tidak hanya ikan-ikan dan aneka satwa yang
hidup di dalamnya punah dilibas racun, bahkan untuk minum dan mandi pun, sungai
itu sudah tak lagi mungkin dipergunakan.
Sejak 1988 buangan tailing itu
meningkat menjadi sekitar 31 ribu ton per hari, dan menurut data Jaringan
Advokasi Tambang, LSM yang bergiat dalam pemberdayaan masyarakat sekitar
pertambangan, kini telah menjadi sekitar 223.100 ton setiap hari.
Tailing
juga mematikan ratusan hektare hutan alam di wilayah pengendapannya. Kebun-kebun
sagu Suku Komoro di Koperaporka pun ikut mati, terendam rembesan tailing.
Hewan-hewan lunak (moluska), yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan
istri-istri nelayan Komoro, kini tak lagi berharga.
source: http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=624&topic=represivitasaparat